Bisnisbandung.com - Kini, nasabah BRI tak perlu lagi cemas soal pengelolaan keuangan, karena hadirnya Super Apps BRImo dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk membuat semuanya jadi lebih praktis.
Melalui aplikasi ini, nasabah bisa merasakan berbagai kemudahan, termasuk fitur pengaturan limit transaksi yang memudahkan dalam mengelola keuangan.
Fitur ini memungkinkan nasabah BRI untuk mengatur limit kartu debit sesuai kebutuhan, mencakup pembatasan transaksi tarik tunai, transfer dana, pembayaran, dan pembelian.
Baca Juga: Awas! Modus Tagihan Pajak Berekstensi APK Tengah Marak, BRI Ingatkan Nasabah untuk Waspada
Direktur Retail Funding and Distribution BRI, Andrijanto, menjelaskan bahwa penerapan limit ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi, termasuk melindungi dari penipuan digital dan mencegah kesalahan dalam transfer jumlah besar.
Andrijanto menjelaskan bahwa melalui fitur ini, nasabah dapat mengatur sendiri limit transaksi sesuai kebutuhan, dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku di BRI.
Untuk mengaktifkan fitur pembatasan transaksi kartu debit di BRImo, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Baca Juga: Pangkas Kantor, BRI Perluas Sharing Economy untuk Masyarakat Melalui AgenBRILink
- Buka aplikasi BRImo.
- Masukkan username dan password akun Anda.
- Pada menu utama, pilih opsi "Akun", kemudian klik "Pengelolaan Kartu" dan pilih "Pilih Kartu".
- Pilih menu "Atur Limit Debit".
- Pilih jenis transaksi yang ingin Anda atur batasannya.
- Input jumlah limit yang diinginkan, lalu tekan "Ok Atur Limit".
- Masukkan PIN BRI Anda, dan limit baru akan langsung aktif.
BRI menyediakan beragam jenis rekening dengan limit transaksi yang bervariasi, bergantung pada jenis kartu ATM yang dimiliki nasabah. Berikut rincian batas transfer melalui BRImo berdasarkan jenis kartu:
Baca Juga: Dukung Pengusaha Lokal Naik Kelas Hingga Go Global, BRI Peduli Gelar Pelatihan Ekspor UMKM Binaan
- Kartu BritAma Classic dan Gold
- Transfer ke sesama BRI: Maksimal Rp250.000.000
- Transfer antar bank: Maksimal Rp250.000.000
- Kartu BritAma Prioritas & Private
- Transfer ke sesama BRI: Tanpa batas (sesuai saldo)
- Transfer antar bank: Rp250.000.000
Artikel Terkait
Dorong Pertumbuhan Pengusaha Muda, BRI Jalin Kerja Sama Strategis dengan HIPMI
Dewan Pers Apresiasi Langkah BRI Fellowship Journalism 2025 dalam Meningkatkan Kompetensi Jurnalis Indonesia
BRI Danareksa Sekuritas (BRIDS) Raih Peringkat Pertama Dalam Kompetisi Pembukaan Rekening Efek Terbanyak Pada Investor Protection Month 2024
Dukung Pengusaha Lokal Naik Kelas Hingga Go Global, BRI Peduli Gelar Pelatihan Ekspor UMKM Binaan
Pangkas Kantor, BRI Perluas Sharing Economy untuk Masyarakat Melalui AgenBRILink
Awas! Modus Tagihan Pajak Berekstensi APK Tengah Marak, BRI Ingatkan Nasabah untuk Waspada