Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Beri Sanksi Bagi Pemilik Mobil Tidak Punya Garasi

- Rabu, 12 April 2023 | 15:15 WIB
Pemilik Mobil Tidak Punya Garasi kami akan derek dan dikenai denda distribusi Rp500 ribu setiap hari (: dok instagram dascam_owners_indonesia)
Pemilik Mobil Tidak Punya Garasi kami akan derek dan dikenai denda distribusi Rp500 ribu setiap hari (: dok instagram dascam_owners_indonesia)

Bisnisbandung.com- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengkaji pelaksanaan sanksi untuk pemilik mobil yang tidak memiliki garasi. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

"Tentu saja kami akan derek dan dikenai denda distribusi Rp500 ribu setiap hari. Ini kami masih sampaikan dengan Polda Metro Jaya," kata Syafrin Liputo dalam penjelasannya, Selasa (11/04/2023).

Syafrin menjelaskan, jumlahnya parkir liar di fasilitas umum yang mengganggu kendaraan yang lain ingin lewat. Hingga hal tersebut perlu diberi sanksi untuk mencegah parkir liar.

"Ada peristiwa yang pada akhirnya pemadam kebakaran tidak dapat terhubung ke lokasi peristiwa. Contoh di Jalan Citarum beberapa lalu karena ada mobil parkir, mobil pemadam kebakaran tidak dapat masuk pada akhirnya kebakaran meledak," tutur Syafrin.

Baca Juga: BINUS Media Partnership Program, Membangun Hubungan Sinergis Bertujuan Memberdayakan Masyarakat

Selanjutnya, Syafrin menambah, badan jalan sebagai sarana umum. Bila digunakan parkir asal-asalan maka memunculkan kemacetan.

"Jika warga parkir di badan jalan itu kan fasilitas umum (fasum) demikian untuk parkir kendaraan itu jadi sarana pribadi. Yang kedua, parkir di badan jalan pasti mengakibatkan kemacetan jalan raya," sebut Syafrin.

Maka dari itu, Dishub DKI sedang mempersiapkan rencana wacana pemilikan garasi untuk pemilik mobil. Nanti, ini bisa menjadi persyaratan perpanjangan masa aktif STNK dan SIM.

Baca Juga: Indonesia Promosikan Pariwisata Dengan Gandeng TikTok Asal China

"Masih diulas rangka rancangan untuk modelnya seperti apa. Karena kan penerbitan STNK itu domainnya kepolisian," kata Syafrin.*** 

Editor: Alit Suwirya

Sumber: rri.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

3 Keunggulan Mobil DFSK Gelora

Rabu, 30 Agustus 2023 | 09:25 WIB
X