SNI: Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Tambah Penderitaan Nelayan

- Senin, 5 September 2022 | 14:00 WIB
harga BBM sudah resmi mengalami kenaikan, kenyataannya nelayan kecil tidak pernah merasakan harga solar yang sesuai diumumkan oleh pemerintah. (Pixabay)
harga BBM sudah resmi mengalami kenaikan, kenyataannya nelayan kecil tidak pernah merasakan harga solar yang sesuai diumumkan oleh pemerintah. (Pixabay)

 

 


Bisnisbandung.com - Saat pemerintah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada hari Sabtu, 3 September 2022 tentu bukan kabar yang menggembirakan bagi para nelayan.

Sekjen Serikat Nelayan Indonesia (SNI) Budi Laksana mengatakan, nelayan baru saja keluar dari masalah pandemic covid 19 kurang lebih dua tahun, nelayan mengalami harga jual ikan yang mengalami penurunan hingga 80 persen akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dan kini kembali dihantam dengan kenaikan harga BBM bersubsidi.

"BBM merupakan yang sangat utama bagi kebutuhan para nelayan, saat melakukaan aktivitas penangkapan ikan"

Baca Juga: SNI: Harga Rajungan Terjun Bebas, Nelayan Memilih Berhenti Melaut Daripada Berhutang

"Bahan Bakar Minyak (BBM), terutama jenis solar, merupakan 90 persen kebutuhan nelayan diantara kebutuhan lainnya saat nelayan bekerja dilaut"

"Bahan bakar minyak (BBM) jenis solar berubsidi untuk nelayan kecil seperti tidak disubsidi dan nelayan rajungan semakin menderita"

'Walau kenaikan harga BBM sudah resmi mengalami kenaikan, kenyataannya nelayan kecil tidak pernah merasakan harga solar yang sesuai diumumkan oleh pemerintah"

"Kenyataannya harga solar yang dibeli nelayan disetiap daerah rata-rata adalah 7.000 hingga 8.000 rupiah perliternya, jauh yang dipatok pemerintah dari harga 5.150 sebelumnya menjadi 6.800"

Dikatakan Budi Laksana, carut marutnya tata kelola pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) menjadi kendala para nelayan kecil mengakses BBM bersubsidi.

"Nelayan kecil yang posisinya sudah dijamin berdasarkan UU Perlindungan dan pemberdayaan Nelayan, masih kesulitan dalam mengakses BBM bersubsidi"

Baca Juga: Diduga Dihantam Ombak, Perahu Nelayan Terdampar Di Pantai

"Kartu Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) juga tidak mempunyai dampaknya dilapangan. Kalau beli di SPBU umum saja kita dikenakan biaya lebih"

Halaman:

Editor: Ahmad Farizal

Tags

Terkini

Polri Terbitkan Dua SKCK untuk Bacapres, Siapakah Dia?

Selasa, 26 September 2023 | 10:15 WIB

Pengaturan Haji Hanya Sekali Mendapat Dukungan dari IPHI

Senin, 25 September 2023 | 18:00 WIB
X