Pengadaan Laptop Oleh Kemendikbud Ristek Diduga Terjadi Permainan Dalam Anggaran

photo author
- Minggu, 29 Agustus 2021 | 06:15 WIB
laptop
laptop

Lebih jauh, Dewi menyebutkan ada beberapa potensi korupsi dalam program pengadaan laptop ini. Rencana yang tidak matang berpotensi menimbulkan praktik mark-up anggaran dan pungli di pemerintah daerah. “Kalau spesifikiasi tidak dikunci, Pemda atau Dinas Pendidikan diberi kebebasan untuk menentukan kebutuhan laptop mana yang boleh dibeli, akan membuat adanya peluang pemahalan harga atau mark-up,” jelas dia. ICW juga mengingatkan akan adanya potensi monopoli enam perusahaan mitra pemerintah yang dianggap sudah memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

“Mengapa harus menggunakan syarat TKDN? Apakah sudah menjamin kelancaran progam digitalisasi pendidikan? Apakah sudah pernah diuji coba atu pilot project ini memang terkait dengan penggunaan laptop dengan syarat TKDN?," katanya.

Mengenai besarnya biaya pengadaan laptop tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong  KPK untuk mengawasi pengadaan laptop oleh Kemendikbud-Ristek tersebut. “Hal ini  untuk mengantisipasi potensi korupsi, apalagi  anggarannya besar," tuturnya. Dalam dokumen rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Kemendikbud-ristek yang membahas penyediaan TIK dan Alat Peraga Edukatif (APE) Kemendikbudristek APBN 2021, tidak ada pembahasan soal rencana pengadaan laptop dalam negeri.

Pelaksana tugas juru bicara Ali Fikri mengatakan, pihaknya pasti akan mengawasi program pengadaan laptop di Kemndikbud-ristek. (B-003) ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X