BISNIS BANDUNG - Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyatakan siap mundur dari jabatannya jika MUI bersedia terlibat dalam program sertifikasi penceramah yang diselenggarakan Kementerian Agama. Menurut Anwar, program tersebut mendiskreditkan umat Islam.
"Bila hal ini terus dilaksanakan dan teman-teman saya di MUI menerimanya, begitu program tersebut diterima oleh MUI, saat itu juga saya Anwar Abbas tanpa kompromi menyatakan diri mundur sebagai Sekjen MUI," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu lalu.
Hal itu dinyatakan Anwar terkait rencana Menteri Agama Fachrul Razi berencana membuat program sertifikasi penceramah bagi semua agama. Program ini bertujuan untuk mencetak penceramah yang memiliki bekal wawasan kebangsaan dan menjunjung tinggi ideologi Pancasila, sekaligus mencegah penyebaran paham radikalisme di tempat ibadah.
Anwar menolak dengan tegas program sertifikasi penceramah yang diusulkan Kemenag. Menurut dia, sikap dan cara pandang Fachrul mengenai radikalisme itu selalu mendiskreditkan dan menyudutkan umat islam.
"Sikap dan cara pandang Menteri Agama yang selalu bicara tentang radikalisme yang ujung-ujungnya selalu mendiskreditkan dan menyudutkan umat Islam dan para dai-nya, saya Anwar Abbas secara pribadi yang juga kebetulan adalah Sekjen MUI dengan ini menolak tegas dan keras program dai dan penceramah bersertifikat," tuturnya.
Program sertifikasi penceramah bagi semua agama akan dimulai bulan ini. Pada tahap awal bakal ada 8.200 orang akan mendapatkan sertifikasi penceramah.
Wacana program sertifikasi penceramah diwacanakan Fachrul pada akhir 2019. Fachrul mengeluhkan saat ini banyak penceramah yang membodohi umat lewat ceramah.
Wacana ini kemudian menjadi polemik di tengah-tengah publik. Salah satunya datang dari PA 212 yang menuding ada agenda terselubung yang direncanakan MUI dan Kemenag dalam sertifikasi penceramah. Wakil Sekretaris Jendral PA 212 Novel Bamukmin mengajak umat Islam memboikot dai yang mengikuti program sertifikasi penceramah yang diadakan Kementerian Agama.
"Kalau Kemenag paksakan maka jangan salahkan rakyat, khususnya umat Islam yang istiqomah akan agamanya melakukan perlawanan dengan pemboikotan terhadap dai-dai bersertifikat," kata Novel dalam keterangan resminya yang diterima awak media.
Novel menilai bahwa program sertifikasi penceramah berpotensi menjadikan para dai dari kalangan Islam menjadi penceramah yang menyampaikan dakwah dengan menyembunyikan kebenaran dan menyesatkan. Selain dikhawatirkan program tersebut justru membuat para dai mendukung kekuasaan yang saat ini dinilai tak berpihak kepada umat Islam.
Menentang pluralisme agama
"Walau saat ini wapresnya kiai, tapi sudah sangat tidak berdaya yang diduga hanya dijadikan komoditas politik atas nama agama demi kekuasaan justru menindas ulama dan syiar Islam," kata Novel.
Karena itu, Novel meminta kepada Kemenag untuk menyetop agenda program sertifikasi penceramah tersebut. Ia meminta Kemenag untuk merealisasikan Fatwa MUI Nomor 7 Tahun 2005 yang menentang pluralisme agama, liberalisme dan sekularisme kepada para dai dan ulama.
"Bila Kemenang ingin mensertifikasikan para dai , bisa saja diberikan kepada para ulama, dai, ustaz serta kiai yang jelas tidak terjangkit penyakit pluralisme agama, liberalisme dan sekularisme," ujar Novel.