nasional

Polda NTB Telusuri Penyebab Harga Beras dan Minyak Naik

Jumat, 17 Februari 2023 | 12:30 WIB
Harga Beras dan Minyak goreng naik atau melampaui Harga eceran tertinggi (HET) hal tersebut membuat Polda NTB yang tergabung dalam satgas pangan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menelusuri penyebabnya. (pexels / nice guys)

Bisnisbandung.com - Harga Beras dan Minyak goreng naik atau melampaui Harga eceran tertinggi (HET) hal tersebut membuat Polda NTB yang tergabung dalam satgas pangan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menelusuri penyebabnya.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan "Selain kenaikan Harga yang menjadi keluhan masyarakat, ternyata stok beras dan minyak di pasaran juga mulai terbatas. Apa yang jadi penyebab, ini sedang kami telusuri."

Kompol Kadek Adi Budi Astawa berkoordinasi dengan instansi terkait yang masuk dalam satgas pangan, seperti dari Dinas Perdagangan Kota Mataram, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Mataram, dan kejaksaan untuk mengetahui penyebab Harga Beras dan Minyak Naik.

Baca Juga: Oh! Ternyata Wanita Juga Tertarik Kepada Pria Botak Lho, Mau Tahu Alasannya Wanita Tersebut Tertarik

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa kenaikan Beras dan Minyak ini terpantau dalam dua pekan terakhir, dan terbatasnya stok barang di pasaran menjadi penyebab kenaikan harga.

Kadek memastikan pihaknya akan mengambil tindakan tegas secara hukum apabila dalam penelusuran ditemukan indikasi pidana dalam distribusi rantai bahan pokok tersebut, seperti kegiatan penimbunan.

“Secara intensif, sesuai arahan pimpinan, kami akan membantu pemerintah mengontrol Harga agar tidak ada lagi bahan pokok yang melampaui HET,” ungkap Kasat Reskrim.

Baca Juga: Ini Penyebab Anggota Geng Motor Bacok Remaja Hingga Tewas di Cimahi, Satu dari Lima Pelaku Dihadiahi Timah Pan

Diketahui saat ini Harga Beras per kilogram di Kota Mataram dijual dengan Harga Rp13 ribu. Kemudian, Minyak goreng curah dengan harga Rp15 ribu per liter. Sedangkan, untuk kemasan Rp20 ribu per liter.

Sementara itu menurut aturan Kementerian Perdagangan RI melalui surat edaran Nomor: 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat.

HET minyak goreng kemasan Rp14 ribu per liter dan minyak curah Rp15,5 ribu per kilogram.***

Tags

Terkini