nasional

Siap-Siap! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Akan Dibuka, Simak Syaratnya

Sabtu, 12 November 2022 | 21:00 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 akan dibuka (Facebook / Kartu Prakerja)

Bisnis Bandung - Masyarakat sedang mencari informasi dan mempersiapkan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48.

Ya, hingga saat ini, calon pendaftar sedang menunggu pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48. Saat ini, Kartu Prakerja Gelombang 48 sendiri adalah program semi-bansos dengan program yang berfokus pada peningkatan kompetensi.

Nantinya, penerima Kartu Prakerja Gelombang 48 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 4,2 juta.

Baca Juga: Mudah Ditiru! Ternyata Kebiasaan Orang Sukses Cuma 3, Apa Saja?

Berdasarkan informasi yang telah dikumpulkan, belum ada kejelasan kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 akan dibuka. Ini karena Kartu Prakerja Gelombang 47 yang diterbitkan November ini merupakan angkatan terakhir pada 2022

Hasilnya adalah Kartu Prakerja Gelombang 48 mungkin akan dibuka untuk pendaftaran tahun depan, yakni tahun 2023.

Masyarakat juga tampaknya masih harus bersabar hingga dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48. Tetapi dibalik kabar tersebut, ternyata ada yang menarik dari Kartu Prakerja Gelombang 48 ini, kabarnya akan ada tambahan insentif menjadi Rp 4,2 juta.

Hal ini terkait dengan sistem baru yang akan diterapkan dalam Kartu Prakerja ke-48. Saldo pelatihan diketahui lebih tinggi dari yang sebelumnya. Begitu pula dengan insentifnya.

Pemerintah berharap sistem baru ini dapat lebih meningkatkan kompetensi penerima Kartu Prakerja Gelombang 48.

Baca Juga: Anda Mau Sukses ? Simak Kebiasaan Orang Sukses Berikut

Berikut persyaratan untuk pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 yang akan dimulai pada tahun 2023:

1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun dan maksimal 60 tahun;

2. Saat ini tidak sedang menempuh Pendidikan formal;

3. Maksimal mendaftarkan 2 NIK dalam 1 KK sebagai penerima kartu prakerja;

4. Sedang mencari pekerjaan atau pelaku pengusaha mikro;

Halaman:

Tags

Terkini