nasional

Kuasa Hukum Indra Kenz Berharap Kliennya Diberikan Keadilan Pada Sidang Putusan

Kamis, 3 November 2022 | 21:30 WIB
Sidang putusan Indra Kesuma alias Indra Kenz akan digelar 14 November 2022 (Twitter/@indraakenz)

Bisnisbandung.com - Indra Kesuma atau yang lebih akrab disapa Indra Kenz baru-baru ini menjalani sidang, namun karena kurangnya bukti maka hakim memutuskan untuk menunda sidang putusan hingga tanggal 14 November mendatang.

Indra Kenz saat ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus binary option bernama Binomo.

Indra Kenz dituding melakukan penyebaran berita bohong dan pencucian uang.

Baca Juga: Apple menghapus aplikasi Trading Berjangka MT4 dan MT5 dari iOS

Melalui Jaksa Penuntut Umum, Indra Kenz dituntut 15 Tahun penjara dan denda 10 Miliar subsider 12 bulan.

Dikutip dari akun pribadi Indra Kenz yang saat ini dikelola oleh tim kuasa hukumnya, kuasa hukum Indra Kenz memberikan beberapa klarifikasi terkait tuntutan hukum yang dinilai tidak adil.

Menurutnya Indra Kenz hanya 1 dari ratusan youtuber atau influencer yang mempromosikan Binomo. Selain itu Indra Kenz juga berulang kali mengingatkan tentang resiko kerugian yang akan dialami.

Baca Juga: Ada Seleb Marah-Marah di Gelar Busana Jalanan, Arnold : Anak Itu Apa Istimewanya?

"Indra Kenz klarifikasi bahwa BINOMO legal di luar negri tp saat ini belum punya izin di Indonesia. Sbg contoh Binance/Paypal yg legal secara internasional dgn jutaan pengguna di seluruh dunia, tetapi masih ilegal & tdk resmi di indonesia." Cuit kuasa hukum Indra Kenz.

Pada tanggal 3 Februari 2022, Indra Kenz mendapat laporan polisi dari Maru Nazara. Dalam laporan polisi itu Maru Nazara sebagai pelapor, Binomo dan Indra Kenz sebagai terlapor.

Maru Nazara juga mengunggah video membanting laptop setelah mengaku mengalami kerugian 500jt. Menurut kuasa hukum Indra Kenz, video membanting laptop dan mengatakan ada yang bunuh diri dibuat dramatis untuk menarik perhatian publik.

Baca Juga: Heboh ! disawer hingga ratusan juta rupiah dari Artis, Berikut fakta unik Bunda Corla yang belum diketahui

Pasalnya, dalam persidangan tidak ada bukti yang menyebutkan ada yang bunuh diri sesuai yang dikatakan dalam video Naru Mazara.

Selain itu, Indra Kenz juga kooperatif selama dalam pemeriksaan. Bahkan BAPPEBTI juga menghimbau untuk menghapus seluruh video yang menyangkut Binomo dikarenakan belum ada regulasi mengenai Binomo. Indra Kenz pun menghapus seluruh video yang menyangkut Binomo.

Halaman:

Tags

Terkini