nasional

Pembahasan UU IKN Minim Partisipasi Publik

Kamis, 24 Maret 2022 | 19:50 WIB
Analisis tentang problematika dan polemik pembangunan IKN (instagram / @dennyindrayana99)

Bisnis Bandung -- IKN atau Ibu Kota Negara sebagai ide sosiologis dan politik, bukan suatu hal yang keliru, dalam artian banyak negara juga melakukan kebijakan itu, untuk memisahkan ibu kota pemerintahan dengan ibu kota perekonomian. Tapi lagi-lagi yang menjadi persoalan yaitu, pada saat kita menentukan kebijakan adalah "goodgovernance". Bagaimana dalam setiap menentukan kebijakan itu dilakukan "goodgovernance" atau tidak, seperti partisipasi publik, transparansi, dan tidak menjadi projec yang koruptif. 

 
Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) sebagai suatu ide dari kacamata hukum bisa dilakukan, tidak ada larangan untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN), apalagi untuk kepentingan politik, ekonomi. Namun yang terpenting yakni etis pemerintahan dilakukan pada saat "exercise" untuk melaksanakan ini.
 
Pakar Hukum Tata Negara, Prof. DR. Denny Indrayana SH, LLM menegaskan, sehingga kalau kembali mengacu kepada parameter yang dibuat Mahkamah Konstitusi (MK), pada saat membatalkan Undang Undang Cipta Kerja karena tidak ada "meaningfull participant" atau partisipasi bermakna, itu UU IKN lebih minim lagi partisipasi publiknya,  ruang ruang diskusi publiknya untuk mendiskusikan rancangan UU IKN itu tidak terjadi, tidak ada partisipasi bermakna nya, tegasnya. 
 
Sehingga yang terjadi desas desus yang perlu diverifikasi, seperti tanah milik siapa, project siapa. Hal-hal semacam ini yang menganggu dan merusak, walaupun ide tentang IKN sangat baik. Namun karena proses berjalannya tidak menjaga "goodgovernence" partisipasi publiknya,  transparansi dan akuntabilitasnya maka menjadi "question mark".
 
Analisis tentang problematika dan polemik pembangunan IKN direzim Jokowi - Maruf Amin tersebut, dipaparkan Pakar Hukum Tata Negara, Prof. DR. Denny Indrayana SH, LLM, PHD dalam obrolannya bersama Gita Wirjawan di akun youtubenya Gita Wirjawan, yang berjudul - "Penundaan Pemilu Dari Kacamata Hukum - Denny Indrayana/endgame S3E20" - yang tayang pada tanggal 16 Maret 2022.****

Tags

Terkini