Maklumat PA 212 Hentikan Pembangunan Ibu Kota Baru

photo author
- Kamis, 9 April 2020 | 07:19 WIB
PA
PA

BISNIS BANDUNG - PA 212 mengeluarkan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan DPR di tengah wabah covid-19, mulai dari pembebasan iuran BPJS Kesehatan hingga menghentikan proyek pembangunan ibu kota baru. Tuntutan pertama kepada pemerintah dan DPR adalah menghentikan pembangunan dan perencanaan ibu kota negara baru di Kalimantan Timur.

"Sepatutnya fokus pada penanggulangan dan anggaran biaya pembangunan ibu kota baru dialihkan untuk penanggulangan Covid-19," kata Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif dalam maklumat resminya, Kamis (9/4/20). PA 212 juga menuntut pemerintah dan DPR membebaskan pembayaran BPJS Kesehatan bagi masyarakat, mulai April sampai Agustus 2020 di tengah pandemi corona. Slamet mengaku, tuntutan pihaknya sesuai dengan amanat pembukaan konstitusi, yakni “melindungi segenap bangsa Indonesia”. Selain itusesuai UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial. UU tersebut, menurut Slamet, mengharuskan pemerintah menjamin pemenuhan kebutuhan hidup layak bagi masyarakat.

PA 212 turut menuntut penghentian pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di tengah wabah corona. Ia berpendapat RUU tersebut hanya menguntungkan segelintir elite ketimbang masyarakat luas. " Omnibus Law RUU Cipta Kerja lebih menguntungkan kaum kapital ketimbang tenaga kerja," ujar Slamet. Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja sedang bergulir di DPR. RUU banyak dikritik oleh kalangan masyarakat sipil dan kaum buruh karena banyak merugikan masyarakat. Khusus kepada pemerintah, PA 212 menuntut percepatan pelaksanaan rapid tes bagi masyarakat di tengah pandemi corona. Pemerintah harus transparan dalam melaporkan data-data yang berkenaan dengan covid-19 kepada masyarakat serta menjamin kebutuhan hidup dasar masyarakat selama penanganan wabah, khususnya di semua wilayah PSBB.

“Jumlah pasien yang positif terinfeksi covid-19 di Indonesia per 8 April 2020 sebanyak 2.956 orang. Dari jumlah itu, 240 orang di antaranya meninggal dunia dan 222  dinyatakan sembuh.Ada 218 kasus baru, sehingga totalnya 2.956 kasus," ujar juru bicara pemerintah khusus penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto saat konferensi pers di gedung BNPB, Jakarta, Rabu (8/4). (B-003) ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X