nasional

Dana Zakat Menopang Perekonomian Di Jabar Terhimpun Rp 450 Miliar

Jumat, 16 Februari 2018 | 06:45 WIB
hl

“Undang-undang nomor 23 tahun 2011 yang baru, mendorong tumbuhnya zakat antara Rp 6 - 7 triliun, diperlukan regulasi tambahan yang bisa mendorong pengumpulan zakat secara lebih kuat dari PP Presiden melalui Perpres karena berdasar penelitian potensi zakat nasional bisa mencapai Rp 217 triliun, terutama pengumpulan zakat dari aparatur sipil negara (ASN),” pungkas Arief. ( E-018)***

Halaman:

Tags

Terkini