Setelah buron 7 bulan, tersangka kasus suap proyek pembangunan Mamberamo Tengah ini akhirnya dibekuk oleh Polda Papua.
Ricky merupakan Bupati Mamberamo Tengah 2 periode jabatan pertama di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sejak 25 Maret 2013 hingga 25 Maret 2018.
Pada tanggal 24 September 2018 Ricky diduga menerima uang suap senilai 24,5 miliar rupiah dari sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Mamberamo Tengah, Papua.
Baca Juga: Sempat Dua Kali Gagal Hengkang dari Chelsea, Kini Hakim Ziyech Resmi Berseragam Galatasaray
3. Lukas Enembe
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe ditetapkan menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi pada tanggal 14 September 2020 lalu.
Namun penangkapan dan pemeriksaannya baru berhasil dilakukan oleh KPK pada hari Selasa 10 Januari 2023.
Lukas Enembe awalnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD Papua.
Baca Juga: Ternyata Diluar Nalar, Terkuak 5 Karakter Sifat Zodiak Pisces Pria yang Dicari Wanita
Dalam persidangan Ria Tono laka yang digelar di pengadilan Tipikor Jakarta, terungkap jumlah suap yang diberikan kepada Lukas Enembe mencapai angka 35,4 Miliar Rupiah.
Akan tetapi belakangan ini KPK menyebutkan Lukas Enembe diduga menerima suap dan gratifikasi sebesar 46,8 Miliar Rupiah dari berbagai pihak swasta.
4. Abdul Latif Amin Imron
7 Desember 2022 lalu Abdul Latif Amin Imron Bupati Bangkalan periode 2018 hingga 2023 ditangkap KPK sebagai tersangka kasus suap hasil assesment lelang jabatan.
Baca Juga: Keren, Kini Bank Indonesia Pastikan Bisa Tarik Tunai bahkan Transaksi Antar Negara Melalui QRIS
Tidak berhenti sampai disitu saja, rupanya KPK juga menduga relatif terlibat dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.