nasional

Uang Negara Mencapai Milyaran Rupiah Berhasil Diselamatkan Polda Papua

Jumat, 18 Agustus 2023 | 07:00 WIB
Polda Papua Barat mengklaim sudah menyelamatkan uang negara sejumlah Rp20,553 miliar (dok ntmcpolri.info)

Implementasi pasal TPPU sesudah penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Papua Barat lakukan pencarian saluran dana hibah yang disalahpergunakan oleh ke-3 terdakwa bekas pengurus KONI Papua Barat.

Dia menjelaskan jika penyidik akan lakukan pengembangan jika ada info atau bukti baru yang didapat dalam persidangan sesudah ke-3 nya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Baca Juga: Luar Biasa!  Indonesia Raih Peringkat 15 Dunia pada FISU World University Games dan Jadi yang Terbaik di Asia

Terdakwa AW sebagai bendahara nonaktif KONI Papua Barat merekayasa laporan pertanggungjawaban pemakaian dana hibah, DI sebagai ketua harian nonaktif ikut terima aliran dana dan tanda tangani semua laporan pertanggungjawaban yang sudah dimanipulasi.

"Jika terdakwa LS bisa dibuktikan turut bekerja sama di dalam pengadaan konsumsi, dan diketemukan LS turut nikmati aliran penyalahgunaan dana KONI," tutupnya.***

Halaman:

Tags

Terkini