nasional

Rocky Gerung Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya, Kasus Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi

Kamis, 3 Agustus 2023 | 06:30 WIB
dugaan penghinaan Presiden Jokowi oleh Rocky Gerung (dok polri.go.id)

Bisnisbandung.com-Polda Metro Jaya terima ada dua laporan polisi yang berkaitan dengan kasus dugaan penghinaan pada Presiden Joko Widodo.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan laporan terkini yang diterima yaitu hari Selasa (1/8/2023).

Nantinya laporan masalah dugaan penghinaan pada Presiden Jokowi telah ada di hari Senin (31/7/2023) malam secara terlapor yaitu pengamat politik Rocky Gerung dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.

Baca Juga: Jangan dianggap sepele !! Hati-hati dengan jenis diet ini bisa berbahaya untuk menurunkan berat badan

"Selasa, kira-kira jam 10.00 WIB sudah tiba seorang atas nama pelapor FH ditemani 3 saksi yang lain memberikan laporan hal yang masih sama ke SPKT Polda Metro Jaya dan sudah dibuatkan Laporan Polisi atas laporan dimaksud," tutur Ade Safri dalam penjelasannya, Rabu (2/8/2023).

Walau begitu Ade Safri tidak sampaikan dengan detil isi pada laporan itu, termasuk siapa pihak terlapor dan tanda bukti apa yang dibawa.

"Seorang yang akui sebagai Relawan bapak Jokowi ditemani 2 saksi yang lain dan memberikan laporan dugaan tindak pidana yang terjadi dengan bawa bukti berkaitan. Dan sudah dibuatkan Laporan Polisi atas laporan diartikan," bebernya.

Baca Juga: Berat badan susah turun? Hindari kesalahan diet yang bisa bikin gagal total. Nomor terakhir kunci sebenarnya

Sebelumnya telah dikabarkan, Polda Metro Jaya terima laporan polisi yang dikirimkan pihak Relawan Indonesia Bersatu pada pengamat politik Rocky Gerung dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. Ke-2 nya dilaporkan atas dugaan penghinaan ke Presiden Joko Widodo.

"Sudah diterima Laporannya di SPKT Polda Metro Jaya," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (1/8/2023).

Laporan yang dikirimkan pihak Relawan Indonesia Berpadu pada ke-2 nya di Polda Metro Jaya telah diterima yang teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Juli 2023.

Baca Juga: Langsung glowing dalam waktu semalam, Cara alami mencerahkan wajah yang kusam

Adapun laporan itu dibuat atas keributan yang ditimbulkan atas perkataan Rocky Gerung yang dipandang menghina Presiden Jokowi.

"Kami sebagai sukarelawan dan warga Indonesia benar-benar terusik dan ini telah munculkan keributan karena itu kami memberikan laporan di Polda Metro Jaya sekalian kita memberikan laporan penyebar video itu," kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan ke wartawan, Selasa (1/8/2023) pagi hari.

Halaman:

Tags

Terkini