Baca Juga: BPOM Nyatakan 7 Obat Tradisional dan Suplemen Berbahaya bagi Ginjal, Berikut Daftarnya
Pihak berwenang terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran dari dugaan-dugaan tersebut.
Proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memastikan keadilan dan menindak pelanggaran hukum yang terjadi.
Baca Juga: Penyebab Kebakaran di Kampung Empang Diselidiki Puslabfor Mabes Polri
Ponpes Al-Zaytun sendiri diharapkan dapat memberikan kooperasi penuh dalam proses penyidikan ini.
Masyarakat juga turut diimbau untuk tetap tenang dan mengikuti perkembangan berita terkini mengenai kasus ini.***