Baca Juga: BPOM Nyatakan 7 Obat Tradisional dan Suplemen Berbahaya bagi Ginjal, Berikut Daftarnya
Pihak berwenang terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran dari dugaan-dugaan tersebut.
Proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memastikan keadilan dan menindak pelanggaran hukum yang terjadi.
Baca Juga: Penyebab Kebakaran di Kampung Empang Diselidiki Puslabfor Mabes Polri
Ponpes Al-Zaytun sendiri diharapkan dapat memberikan kooperasi penuh dalam proses penyidikan ini.
Masyarakat juga turut diimbau untuk tetap tenang dan mengikuti perkembangan berita terkini mengenai kasus ini.***
Artikel Terkait
Kualitas jempolan, Inilah bedak padat terbaik untuk kulit berminyak dan Pori-pori besar
Eks Mendag Muhammad Lutfi Tak Penuhi Panggilan, Kejagung Jadwal Ulang Pemeriksaan
Penyebab Kebakaran di Kampung Empang Diselidiki Puslabfor Mabes Polri
BPOM Nyatakan 7 Obat Tradisional dan Suplemen Berbahaya bagi Ginjal, Berikut Daftarnya
Kabasarnas Bakal Diproses Peradilan Militer, Menko Polhukam Mahfud MD Ungkap Alasannya
Resmi Jadi Tersangka Panji Gumilang Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun