nasional

Tersangka Dugaan Suap di Basarnas Menyerahkan Diri ke KPK

Selasa, 1 Agustus 2023 | 08:00 WIB
pihak swasta atas nama MG dalam kasus dugaan suap di Basarnas datang ke KPK (dok kpk.go.id)

Bisnisbandung.com-Tersangka dugaan suap pengadaan proyek barang dan jasa di Basarnas, Mulsunadi Gunawan (MG) sudah menyerah diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MG adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati.

"Benar, info yang kami terima satu tersangka pihak swasta atas nama MG dalam kasus dugaan suap pengadaan di Basarnas datang ke KPK," ungkapkan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri ke wartawan, Senin (31/7/2023).

Mulsunadi Gunawan, lanjut Ali, tiba di gedung KPK kurang lebih jam 09.00 WIB dengan ditemani pengacaranya Juniver Girsang. Sekarang ini, tersangka tengah diperiksa oleh penyidik.

Baca Juga: Ini Satu Langkah Mudah Untuk Perbaikan Kesehatan Mental Anda, Just Do It

"Tim penyidik segera lakukan pemeriksaan dan kami pastikan hak-hak tersangka kami penuhi sama sesuai ketetapan hukum yang berjalan seperti beberapa tersangka KPK yang lain," katanya.

Sebagai informasi, Dalam kasus dugaan suap di Basarnas ini KPK sudah memutuskan lima tersangka. Di mana dua tersangka ialah Kepala Basarnas, Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas, Afri Budi Cahyanto.

Sementara tiga tersangka lain dari pihak swasta salah satunya Mulsunadi Gunawan sebagai Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Marilya sebagai Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, dan Roni Aidil sebagai Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama.

Baca Juga: Renang, Olahraga Yang Kaya Manfaat Untuk Kesehatan Tubuh Dan Mental, Let’s Do It

Kasus suap diduga berkaitan dengan pengaturan beberapa proyek di Basarnas. KPK menerangkan, di tahun 2023 Basarnas buka tender proyek pekerjaan.

Supaya mendapatkan 3 proyek itu, Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil menjumpai secara langsung Henri Alfiandi dan Afri Budi. Afri Budi adalah orang kepercayaan Henri.

"Dalam tatap muka ini, diduga terjadi ‘deal' pemberian beberapa uang berbentuk fee sejumlah 10 % dari nilai kontrak," kata Alexander Marwata.

Baca Juga: Salah Satu Kunci Sukses Anda, Cara Anda Memilih Teman Yang Tepat

"Penetapan besaran fee diartikan diperhitungkan ditetapkan secara langsung oleh HA (Henri Alfiandi)," paparnya.

Henri Alfiandi disebutkan siap mengkondisikan pemenang tender itu.***

Tags

Terkini