nasional

Gerebek Pondok Narkoba di Jambi, Polisi Ringkus 9 Orang

Sabtu, 29 Juli 2023 | 06:30 WIB
sembilan orang berhasil ditangkap polisi dan empat orang kabur dengan lompat ke Sungai Batanghari. (dok ntmcpolri.info)

Bisnisbandung.com-Kepolisian gerebek sebuah pondok pesta narkoba, di kawasan Pulau Pandan, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, pada Kamis (27/7/23) sore.

Dalam penangkapan itu, sekitar sembilan orang berhasil ditangkap polisi dan empat orang kabur dengan lompat ke Sungai Batanghari.

Penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan dari unit di Polresta Jambi, dimulai dari Satresnarkoba, Sabhara, Propam, sampai Polsek Telanaipura.

Baca Juga: Simak Cara Meningkatkan Skill Dan Kemampuan, Agar Karier Anda Makin Melesat

Dalam penangkapan ini, 9 orang sukses ditangkap petugas, terbagi dalam tujuh orang lelaki dan 2 wanita.

Tindakan penangkapan ini diawali dramatis di mana beberapa pengguna narkoba ini kocar-kacir waktu ketahui kehadiran petugas. Bahkan juga ada empat orang yang menceburkan diri ke Sungai Batanghari

"Penangkapan ini dilaksanakan bermula dari ada informasi. Kami selanjutnya secara langsung ke lokasi yang disebut," terang Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Niko Darutama, Kamis (27/7/23).

Baca Juga: Buat Rencana Kerja Yang Tepat Agar Target Anda Mudah Tercapai

Selainnya amankan pelaku, petugas ikut amankan barang bukti berbentuk alat hisap sabu dan beberapa unit sepeda motor.

Saat penangkapan, tim temukan beberapa paket kecil narkotika tipe sabu dalam jaket salah satu pelaku.

"Barusan ada yang larikan diri. Untuk jumlah berapakah orang itu tetap pada proses pengembangan," tutup Kasat Narkoba tersebut.***

Tags

Terkini