nasional

KPK Ungkap Banyak Pejabat Belum Setor LHKPN Mulai Dari MA, Kejagung Hingga Polri

Rabu, 26 Juli 2023 | 07:00 WIB
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan (dok twitter kpu_id)

Bisnisbandung.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan ada banyak pejabat Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan Agung (Kejagung), sampai Polri belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"(Pejabat yang masih belum menyerahkan LHKPN) MA kurang 100 orang, Kejaksaan masih 446 orang, dan polisi 64 orang," tutur Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan ke reporter, Senin (24/7/2023).

Walau demikian, Pahala memandang tingkat pelaporan harta kekayaan beberapa pejabat MA, Kejagung, sampai Polri mulai ada pembaruan.

Baca Juga: 6 Makanan yang Dapat Mengundang Tikus Masuk Rumah

Berdasar data, dari 18.250 pejabat MA yang wajib melapor minimal 18.150 telah memberikan LHKPN ke KPK.

Pahala menguraikan dari 12.415 wajib lapor di Kejagung 11.969 telah menyerahkan LHKPN. Polri telah 16.725 pejabat dari keseluruhan 16.789 wajib lapor. Tetapi, ada banyak LHKPN pejabat negara yang masih belum lengkap.

"Yang tidak menyampaikan surat kuasa di MA masih 889 orang, Kejaksaan 1.487 orang, Polisi 2.842 orang. Kita bilang begini, menjadi jika surat kuasa, jika ia sengaja tidak sampaikan, sengaja nih, maknanya ia memang sengaja tidak mau diperiksa," katanya.

Pahala mengutamakan pihaknya akan kembali minta beberapa pejabat MA, Kejaksaan, dan Polri untuk lengkapi LHKPN.

Baca Juga: : Yuk Cek Manfaat Berfikir Kritis, Membuat Anda Makin Berkembang Dalam Banyak Hal

KPK akan memberikan beberapa nama daftar wajib melapor yang masih belum lengkapi laporan harta kekayaannya.

"Saya akan kembali ke sana, kasih daftar kembali. ini yang kurang siapanya, yang wajib lapornya apa, anaknya, apa istrinya. kan bisa jadi anaknya ia bilang dalam tanggungan, tetapi tidak ada surat kuasanya, kan kita kelompokkan tidak lengkap," tegasnya.***

Tags

Terkini