nasional

Timsus Temukan Kecurangan Pendaftar PPDB Tidak Sesuai, Bima Arya : Namanya Langsung Dikeluarkan

Rabu, 12 Juli 2023 | 05:30 WIB
Wali Kota Bogor, Bima Arya terima laporan Timsus Klarifikasi Pendaftaran PPDB 2023 Kota Bogor jalur zonasi tingkat SMPN. (dok kotabogor.go.id)

Bisnisbandung.com-Wali Kota Bogor, Bima Arya terima laporan Tim khusus (Timsus) Klarifikasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 Kota Bogor jalur zonasi tingkat SMPN. Dia mengatakan bila beberapa nama yang terbukti tidak ditemukan di lapangan, maka nama tersebut akan secara langsung dikeluarkan.

Awalnya, Timsus yang dipimpin Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bogor, Irwan Riyanto bersama Inspektorat dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan (Disdik) dan semua camat se-Kota Bogor memberikan laporan hasil klarifikasi lapangan.

Dari laporan yang diminta oleh Bima Arya, Timsus Klarifikasi PPDB 2023 memberikan laporan ada 913 pendaftar SMPN yang mempunyai tanda-tanda memiliki masalah.

Baca Juga: Dekat Pemilu, Waspada Hoax dan Fake News bertebaran di medsos.

Dari jumlahnya itu, sekitar 763 pendaftar telah dilaksanakan klarifikasi faktual di atas lapangan, dan sisa 150 sedang dalam perkembangan dari jumlahnya 913 pendaftar yang diindikasi memiliki masalah.

Dari jumlahnya 763 pendaftar yang telah di klarifikasi faktual, diketemukan 414 pendaftar telah sama sesuai ketentuan dan 155 pendaftar tidak sesuai dengan ketentuan. Dan bekasnya masih dalam proses.

"Maknanya, tidak ditemukan nama yang bersangkutan di lokasi yang dikunjungi (sama sesuai domisili yang didaftarkan pendaftar), ada 155. Ini pasti akan kita teruskan sampai hari akhir, karena kita undur (Pengumuman PPDB 2023) sampai Selasa tanggal 11 Juli 2023," kata Bima Arya saat konferensi pers di Balai Kota Bogor, yang dihadiri KCD Jawa Barat, Wilayah II Depok dan Kota Bogor.

Sesudah ini, beberapa nama pendaftar yang terbukti tidak ditemukan namanya sama sesuai domisili yang didaftarkan, karena itu nama itu akan secara langsung dikeluarkan dan dapat mendaftarkan ke sekolah swasta.

Baca Juga: Stop !! Ternyata 4 kebiasaan ini bisa memicu timbulnya jerawat di wajah. Nomor 3 jangan diabaikan

"Satu kali lagi, nama tersebut akan dikeluarkan dari pendaftaran PPDB. Otomatis nama yang di bawahnya selanjutnya akan naik ke atas dan akan kita kabarkan untuk SMP di hari Selasa, 11 Juli 2023," jelasnya.

Seterusnya untuk tingkatan SMAN yang wewenangnya berada di Pemerintah Propinsi Jawa Barat, karena itu semua laporan Timsus dan masyarakat ini akan dilanjutkan ke KCD daerah II.

Bima Arya juga memberikan seutuhnya ke Provinsi Jawa Barat karena berdasar wewenang, Pemerintah kota tidak mempunyai wewenang pada SMA.

"Pasti, jika selanjutnya tidak mungkin dalam kurun waktu dekat untuk lakukan klarifikasi seperti SMP yang kami kerjakan, karena itu akan terbuka nanti (Pemerintah provinsi melalui KCD) untuk lakukan proses diskualifikasi berdasar beberapa data yang terdapat," ucapnya.

Karena itu, Bima Arya minta ke publik, untuk sampaikan data atau laporan tanda-tanda kecurangan, pemalsuan dan yang lain ke nomor pengaduan yang telah dibuka, karena Timsus ini terus akan bekerja dengan maksimal.

Halaman:

Tags

Terkini