Bisnisbandung.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memutuskan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Nasional untuk Pemilu 2024 sejumlah 204.807.222 jiwa.
Penetapan itu dilaksanakan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Nasional Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Minggu (3/7/23). Dari jumlahnya itu, 52 % salah satunya sebagai pemilih muda yaitu 106.358.447 jiwa.
Rinciannya, pemilih berumur 17 tahun sekitar 0,003 % atau sekitaran 6 ribu jiwa. Selanjutnya pemilih dengan bentang umur 17 tahun sampai 30 tahun capai 31,23 % atau sekitaran 63,sembilan juta jiwa.
Baca Juga: Kenaikan Harga Tiket Liga 1 Sebanding dengan Fasilitas yang Dinikmati oleh Para Penggemar Sepak Bola
Lalu diikuti Pemilih dengan 31 tahun sampai 40 tahun sekitar 20,70 % atau sekitaran 42,395 juta jiwa.
Sementara pemilih dengan umur lebih dari 40 tahun persentasenya capai 48,07 % atau sejumlah 98.448.775 orang.
"Ini telah di-coklit (cocok dan penelitian) oleh Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih). Dan dirangkap bertahap dari KPU Kabupaten/Kota, KPU Propinsi s/d Nasional," tutur Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos, Senin (3/7/23).
Disamping itu, sekitar 203.056.748 jiwa masuk ke DPT dalam negeri. Sementara 1.750.474 jiwa yang lain masuk ke DPT luar negeri.
Baca Juga: 15 Tips Ampuh untuk Berhenti Memikirkan Seseorang
Nanti, KPU akan memberikan DPT itu ke semua parpol peserta Pemilu 2024 untuk dilaksanakan pengecekan.
"Warga bisa pastikan sudah tercatat dalam DPT Pemilu 2024 atau mungkin tidak lewat situs cekdptonline.kpu.go.id. Bila belum tercatat, warga yang telah berumur 17 tahun atau telah menikah dapat mendatangi Kantor KPU di tempat untuk masuk ke Daftar Pemilih Khusus atau DPK," terang Betty.***