nasional

Kejagung Dalami Kasus Menpora Dito Diduga Terima Uang Rp27 Miliar

Selasa, 4 Juli 2023 | 13:45 WIB
pemeriksaan pada Dito dalam kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G (dok kemenpora.go.id)

Bisnisbandung.com-Pihak Kejaksaan Agung mengatakan siap mendalami dugaan penerimaan uang sebesar Rp27 miliar ke Menpora Dito Ariotedjo.

Hal itu jadi materi pemeriksaan pada Dito dalam kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.

"Kelak sisi dari pemeriksaan," jelas Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).

Baca Juga: Menikmati Kelezatan Lima Makanan Tradisional Populer Asal Bandung yang Tetap Menggoda Hingga Saat Ini

Menurut Ketut, dugaan penerimaan uang Rp27 miliar pada politisi muda Golkar itu diungkap salah satu terdakwa yaitu, Komisaris PT Solitchmedia Synergy Irwan Hermawan (IH).

Dalam BAP itu, Dito Ariotedjo diduga terima uang sebesar Rp 27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo pada November-Desember 2022 untuk meredam kasus ini.

Adapun uang puluhan miliar rupiah itu dikumpulkan dari konsorsium dan subkontraktor untuk meredam penyidikan oleh Kejaksaan Agung, yang keseluruhannya capai Rp 243 miliar.

Sementara itu Presiden Joko Widodo berikan respon berkaitan pemanggilan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca Juga: Fakta Menarik 15 Ciri-Ciri Ketika Seseorang Sedang Memikirkan Kita, Nomor 7 Mengingat Masa Kelam

Kepala Negara meminta seluruh pihak untuk menghargai proses hukum yang berjalan.

"Ya yang terpenting hargai semua proses hukum," tutur Presiden Jokowi dalam penjelasannya ke awak media di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin, 3 Juli 2023.***

Tags

Terkini