nasional

IDI Menyoroti Ketidaktransparanan Isi Substansi RUU Kesehatan Tidak Transparan

Jumat, 23 Juni 2023 | 20:20 WIB
tidak transparan isi substansi daripada RUU Kesehatan ini (dok idionline.org)

Bisnisbandung-Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI) bersikeras supaya Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibuslaw tidak dilanjutkan.

IDI minta pemerintah terbuka dan tidak transparan berkenaan isi pada substansi RUU Kesehatan Omnibuslaw.

"Awal bulan September dengan draft yang ada sampai sekarang ini kita tidak jelas dalam proses yang ada. Tidak ada transparansi isi substansi daripada RUU Kesehatan ini," kata Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi dalam video singkat yang dibagikan ke awak media, Kamis (22/6/2023).

Seperti dijumpai, pada Senin (19/6/2023), sekitar tujuh dari 9 fraksi Komisi IX DPR RI menyepakati RUU Kesehatan diulas dengan tingkat selanjutnya.

Ulasan tingkat setelah itu ulasan tingkat dua ke arah rapat paripurna DPR.

Baca Juga: Pertama Kali Datang ke Indonesia, aespa Akan Berikan Sajian Berbeda di Konser Perdana

Adib menjelaskan, RUU Kesehatan sebagai peraturan untuk kebutuhan kesehatan masyarakat Indonesia. Dan kebutuhan ketahanan dan kemandirian bangsa.

Hingga, substansi hukum dan konten dalam isi undang-undang harus menggambarkan beberapa nilai yang berada di Pancasila dan UUD 1945.

"Kami menyaksikan pembuatan peraturan RUU Kesehatan Omnibuslaw, masih unprocedural process," kata Adib menambahkan.

Tidak ayal bila publik bertanya atas ketidakterbukaanya isi substansi dari RUU Kesehatan tersebut.

"Mengapa bicara berkaitan kebutuhan kesehatan masyarakat tetapi dilaksanakan dengan tertutup?," tutur Adib.

Baca Juga: Dengan Efek Astringent Dan Kadar Air Tinggi, Face Mask Mentimun Sangat Baik Untuk Kulit Wajah

Transparansi pada informasi publik diharap dapat buka ruang dalam masyarakat untuk menjaga proses pembuatan peraturan.

"Kita ingin pembahasan tidak diteruskan dalam ulasan tingkat dua, kami semua berharap ini menjadi perhatian," kata Adib.***

Tags

Terkini