Bisnisbandung.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengutarakan tiga klaster kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengutarakan pihaknya belum bisa menerangkan dengan utuh tiga klaster kasus yang sedang diselidik itu.
"Kami akan berikan clue ke teman-teman, di mana penanganan penyelidikan kasus di Kementerian Pertanian ini ada tiga klaster," katanya, dalam jumpa pers, pada Senin (19/6/2023).
Baca Juga: Rekomendasi Tempat Nongkrong Cantik dengan Cake Estetik Dijamin Instagramable
"Yang terdapat saat ini dan kita bereskan yakni klaster pertama," tambahnya.
Bahkan juga dianya minta supaya penyelidik diberi waktu untuk mengeruk lebih dalam.
Maksudnya supaya tiga klaster dugaan korupsi kasus rasuah itu bisa diatasi dengan holistik dan tidak parsial.
"Jadi kelak ketiganya persoalan ini dapat dituntaskan atau dinaikkan [ke tahapan selanjutnya] dengan bersama," sambungnya.
Baca Juga: Ketua Umum PSSI, Erick Thohir Terus Berupaya Tingkatkan Kualitas Wasit Nasional
Sementara itu, KPK sudah mengawali penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian semenjak Januari 2023. Penyidikan itu bermula dari laporan aduan masyarakat yang dilakukan tindakan oleh KPK.***