Bisnisbandung.com-Ribuan massa yang bergabung dalam Forum Indramayu lakukan aksi demo di Depan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, pada Kamis (15/6/2023).
Aksi demo itu terlihat dijaga oleh Polres Indramayu. Terlihat pagar kawat terpasang untuk menepis demonstran dapat masuk ke dalam tempat Pondok pesantren Al Zaytun, Indramayu.
"Yang hendak melakukan kegiatan menyampaikan pendapat di depan umum namanya Forum Indramayu Menggugat," sebut Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar. ribuan massa sampaikan tuntutan karena Pondok pesantren Al-Zaytun diduga lakukan ajaran yang dipandang menyimpang.
Baca Juga: Jenis Pakaian Muslimah Yang Populer di Indonesia
Berikut 5 tuntutan mereka yakni:
1. Usut tuntas dugaan ajaran menyimpang Al-Zaytun, ikutsertakan MUI dan KEMENAG
2. Usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan atas laporan Sdri. KARTINI perempuan asal Indramayu yang diperhitungkan korban pemerkosaan Panji Gumilang;
3. Tegakan UPPA mengenai kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah diduga Al Zaytun mengambil tanah masyarakat dan kuasai beberapa ribu hektar tidak jelas izin alokasinya (Lidik pencucian uang);
4. Stop pembuatan Dersus (Dermaga Khusus Al Zaytun) di Desa Eretan Kec. Kandanghaur dan jalan khusus / jalan individu yang dibuat di Desa Lonyod Wanguk, dihubungkan lurus dengan Al-Zaytun benar-benar beresiko bila digunakan praktek penyelinapan senjata, narkoba dan perdagangan manusia;
5. Al-Zaytun tidak ada manfaatnya benar-benar untuk warga sekitaran tidak ada tenaga kerja, santri asal Indramayu dan tertutup tidak dapat dijangkau dengan umum.
Baca Juga: Liptint Longlasting Rekomendasi untuk Tampilan Segar Natural
Massa demonstran menekankan niat damai dan komitmen untuk patuh pada hukum, mereka menyatakan bahwa mereka hanya menuntut tindakan dari pihak berwenang.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, bergabung dalam protes bersama para santri untuk memastikan keamanan, namun massa demonstran mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.***