nasional

Terkait Kepemilikan Lahan, Kebun Binatang Bandung Dapat Surat Teguran

Selasa, 13 Juni 2023 | 12:45 WIB
dimulai dari 9 Juni teguran satu, kelak sampai dengan surat teguran tiga. Jatuhnya pada tanggal 25 Juni (dok BandungTVNews)

Bisnisbandung.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah berikan surat teguran pertama ke pengelola Kebun Binatang Bandung pada Jumat (9/6/2023).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Rasdian Setiadi menjelaskan, hal tersebut bersamaan akan dilakukannya pengamanan aset kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung.

"Jadi jika kita kalkulasi dimulai dari 9 Juni teguran satu, kelak sampai dengan surat teguran tiga. Jatuhnya pada tanggal 25 Juni, dan kita akan kerjakan pengamanan aset," kata Rasdian Setiadi, Senin (12/6/2023).

Baca Juga: Pantes Gak Bisa Dapetin Cintanya, Berikut 5 Kesalahan yang Dilakukan Wanita Saat Mendekati Pria

Menurut Rasdian, pengamanan aset Kebun Binatang Bandung mencakup penyegelan, pengosongan dan pemberhentian operasional. Pihaknya berharap, kegiatan nanti berjalan kondusif.

"Nanti masalah satwa-satwa disitu, silakan bertanya ke pihak berkaitan. Kita cuma melakukan pengamanan aset sehabis dengan tupoksi kita. Di sini yang kita amankan berbentuk lahan, bukan kebun binatangnya," ucapnya.

Rasdian menambah, akan memastikan jika surat teguran pertama sudah diterima oleh pihak pengurus. Sebab bisa saja, ada penolakan karena berasa belum terima surat teguran.

Baca Juga: Tetap Muda Meski Usia Kepala Tiga, Ternyata Begini 5 Cara Menjaga Wajahmu Tetap Awet Muda Harus Kamu Coba!

"Teguran ini berbentuk surat. kita yakinkan siapakah yang terima disitu, sebab bisa saja berkelit. Nanti jika sudah surat peringatan ke-3 , kita akan secara langsung lakukan pengamanan," pungkasnya.***

Tags

Terkini