nasional

Ngeri! Mau Ikut Pileg Bayar Rp 500 Juta, Ini Kronologi Didin Supriadin Pilih Mundur dari Partai Demokrat Jabar

Jumat, 12 Mei 2023 | 16:00 WIB
Didin Supriadin bercerita awalnya keinginan mahar Partai Demokrat sejumlah Rp500 Juta (dok didinsupriadin.wordpress.com)

Bisnisbandung.com-Proses pencalegan di Partai Demokrat sepengalaman saya dari awal hingga kini, baru kali ini cukup aneh ucap Didin Supriadin.

Didin Supriadin bercerita awalnya keinginan mahar Partai Demokrat sejumlah Rp500 Juta."Waktu itu saya isi kesiapannya sejumlah Rp 100 juta," ucapnya.

Didin Supriadin menerangkan masalah diawali saat Bendahara DPD PD Jawa barat mendadak mengontak Didin dan mengirim nomor rekening.

Baca Juga: 5 Alasan Kenapa Wanita Introvert Terlihat Lebih Menantang dan Sangat Didambakan Pria

Selanjutnya, Ia disuruh berikan kontribusi untuk dana saksi sejumlah Rp 500 juta. Uang Rp 500 juta itu untuk amankan nomor urut calon legislatif yang hendak diterima Didin.

"Katanya saya akan diberi nomor urut calon legislatif di nomor urut 1 Dapil 1 Jawa barat 15 (Kota dan Kabupaten Tasikmalaya). Kata Ibu Ratna (Bendara partai) untuk di DPC seperti Kota Bandung, Kabupaten Bogor, yang bisa nomor 1 bacaleg Kabupaten/Kota itu kontribusinya sejumlah Rp 300 juta," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat, Didin Supriadin mundur dari posisinya. Hal ini terkait dengan dugaan permintaan uang sebesar Rp500 juta untuk mendapatkan nomor urut 1 di Daerah Pemilihan (Dapil) 15 Jawa Barat pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

Didin menyatakan bahwa uang tersebut diminta oleh sekretaris dan bendahara DPD Partai Demokrat Jawa Barat untuk membayar saksi.

Baca Juga: Berikut 5 Alasan Pasangan Berbohong Kepadamu, Salah Satunya Adalah Kecenderungan untuk Berselingkuh!

Namun, saat permintaan ini disampaikan, calon-calon legislatif belum terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Daftar Calon Sementara (DCS).

Didin Supriadin merasa bahwa ini adalah pemaksaan karena ia telah menyanggupi sumbangan sebesar Rp100 juta sebelumnya. Menurutnya, dana tersebut masih bisa digunakan pada saat hari pemilihan pada 14 Februari 2024.

Sebaliknya, pihak DPD Partai Demokrat Jawa Barat membantah adanya permintaan uang untuk menentukan nomor urut setiap calon legislatif.

Kepala Badan Komunikasi Strategis Daerah Partai Demokrat Jawa Barat, Muhammad Hai Luki, mengatakan bahwa setiap calon sudah menandatangani surat kesiapan untuk menerima keputusan tentang nomor urut. Sementara keperluan biaya untuk saksi disebutkan sebagai sukarela tanpa paksaan.

Partai Demokrat juga menegaskan bahwa mereka bukan partai yang berkuasa, sehingga semua kader, pengurus, dan calon legislatif harus bergotong royong dalam membiayai keperluan pada Pemilu Legislatif mendatang.

Halaman:

Tags

Terkini