bisnisbandung.com-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan belum bisa pastikan kapan Indonesia akan mencabut status kedaruratan wabah Covid - 19. Juru Bicara Kemenkes, Mohamad Syahril, menjelaskan, nanti informasi berkaitan hal itu akan dikatakan Presiden Joko Widodo.
"Berkenaan waktunya sudah pasti kami menanti kejelasan dari Menteri kesehatan atau Bapak Presiden," katanya. Karena itu, Syahril minta seluruh pihak sabar menanti keputusan pterkait enghentian status kedaruratan wabah Covid-19 di Indonesia.
Menurutnya, Kemenkes bekerjasama dengan kementerian-kementerian lintas sektor selesai dicabutnya status kedaruratan Covid-19 dunia oleh WHO. Hasilnya kelak berbentuk beberapa rekomendasi yang hendak dikatakan ke Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Cari Jodoh Via Online? Kamu Harus Waspada Dengan 4 Tipe Pria Online Dating Ini
"Ini karena status kedaruratan Covid-19 di Indonesia didasari pada Keppres Nomor 12 Tahun 2020," kata Syahril. Hingga, untuk mengambil keputusan itu memerlukan informasi resmi dari Presiden.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengambil status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk Covid-19, Jumat (5/5/2023). Hal itu disambut baik oleh beragam pihak di dunia termasuk di Indonesia.
"Terima kasih ke semua tenaga kesehatan dan tenaga medis atas perjuangannya hingga penyebaran Covid-19 bisa teratasi," tutur Syahril. Sekarang ini, sambungnya, Indonesia akan ke arah pengakhiran keadaan kedaruratan Covid-19.
Pemerintahan Indonesia juga sudah konsultasi dengan WHO dan mengatakan siap beralih dari pandemi ke endemi. Menurut WHO, Indonesia mempunyai persiapan yang baik pada hadapi transisi itu.
Baca Juga: Jangan Khawatir, Inilah 8 Tanda Pasangan Bahagia Sama Kamu
Diberitakan sebelumnya, Saat WHO secara resmi akhiri status darurat kesehatan global untuk Covid - 19, Jumat (5/5/2023). Satuan tugas Covid-19 Indonesia malah mengatakan, kasus harian virus corona selesai Idulfitri 2023 alami kenaikanan.
Juru bicara Satuan tugas Penanganan Covid-19 Indonesia, Wiku Adisasmito menjelaskan, kasus harian itu tembus dua ribu kasus. Bahkan juga, pada Rabu (3/5/2023) terdaftar, sekitar 2.647 kasus verifikasi Covid - 19 di Indonesia dengan 25 kasus kematian.
"Di tahun ini, 12 hari pasca lebaran, kasus positif harian telah bertambah lebih 3x lipat. Semenjak, hari H Lebaran dan mungkin semakin bertambah," kata Wiku.
Wiku menerangkan, secara epidemiologis, perkiraan puncak kasus Covid - 19 terjadi sesudah 14 hari selesai Lebaran 2023. Kasus harian Covid-19 melesat pada 12 hari pascalebaran, tanggal 3 Mei 2023 lebih 3x lipat.
"Walaupun peningkatan kasus tahun ini semakin tinggi. Bila, menyaksikan fatality rate masih lebih rendah dibandingkan tahun 2021 dan 2022," sebut Wiku.