Bisnisbandung.com-Jakarta, 15 Maret 2023 - Ketua Indonesia Police Watch (ipw), Sugeng Teguh Santoso, melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eddy Hiariej dilaporkan karena adanya dugaan korupsi serta gratifikasi.
Laporan ipw tersebut dilayangkan Sugeng pada Selasa (14/03/2023) ke Gedung Merah Putih KPK. "Saya datang hari ini untuk buat pengaduan ke pengaduan masyarakat terkait dugaan tipikor berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan bisa juga gratifikasi, korupsi atau yang lain," ucap Sugeng kepada awak media.
Menurut ketua ipw Sugeng, "pihaknya belum ingin menjelaskan secara rinci terkait dengan instansinya. Alasannya, laporan wamenkumham itu masih hendak diberikan kepada penyidik KPK".
Baca Juga: Mitos atau Fakta, 12 Sifat-Sifat Wanita Berdasarkan Bulan Kelahirannya yang Bisa Kamu Ketahui
Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Eddy Hiariej, mengaku belum mengetahui laporan tersebut. "Sampai saat ini saya belum tahu," kata Eddy saat dihubungi oleh media.
Namun, Eddy menyatakan siap menjalani proses hukum jika nantinya terbukti bersalah. "Saya akan ikuti proses hukumnya nanti. Kita serahkan kepada penyidik KPK dan proses hukumnya," ujarnya.
Eddy menambahkan bahwa dirinya selalu berusaha bekerja secara profesional dan mengikuti aturan yang berlaku. "Saya selalu berupaya bekerja dengan profesional, mengikuti aturan, dan memperjuangkan hak asasi manusia," katanya.
Baca Juga: Pasanganmu Punya Kekasih Gelap? Berikut Ada 8 Tanda Jelas Pria Menghindari Wanita
Sementara itu, KPK sendiri belum memberikan komentar terkait laporan yang dilayangkan oleh Sugeng tersebut.
Sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam memberantas korupsi, KPK diharapkan dapat menangani kasus ini dengan seadil-adilnya dan membawa tindakan hukum kepada siapa pun yang terbukti melakukan tindak korupsi dan gratifikasi.***