nasional

Buronan Kasus Suap, Harun Masiku (HM) Belum Terdeteksi. Ini Pernyataan Kepolisian!

Rabu, 8 Maret 2023 | 18:10 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan, pihak Polri memburu tersangka kasus suap bernama Harun Masiku (HM), dengan menerbitkan red notice ke sejumlah negara (dok. Humas Polri)

Bisnisbandung.com - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan, pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memburu tersangka kasus suap bernama Harun Masiku (HM), salah satu caranya dengan menerbitkan red notice ke sejumlah negara.

Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan, red notice ini dibuat untuk mencari keberadaan tersangka kasus suap dan gratifikasi Komisioner KPU, Harun Masiku (HM) jika berada di luar negeri.

Ditegaskan Brigjen Ahmad Ramadhan, selama Harun Masiku (HM) melintas, di perlintasan resmi imigrasi, diseluruh negara maka hal tersebut dipastikan terdeteksi.

Baca Juga: Kenali 5 Bahasa Tubuh Wanita yang Menunjukkan Bahwa Dia Menyukaimu, tapi Hati-hati Jika Ia Sedang Selingkuh

Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah bekerjasama dengan aparat keamanan dan pihak imigasi di luar negeri dalam rangka memburu Harun Masiku (HM).

Hingga kini, informasi mengenai keberadaan buronan kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU di luar negeri belum didapat, ungkap Brigjen Ahmad Ramadhan

Brigjen Ahmad Ramadhan mengimbuhkan, sejauh ini red notice, atas nama Harun Masiku (HM), yang telah disebar melalui jalur komunikasi 124-7 Interpol Indonesia, belum mendapat respon atau informasi dari negara negara dimungkinkan tempat buronan kasus suap tersebut bersembunyi.

Baca Juga: : Waktu Pagi Anda Sangat Terbatas? Berikut Resep Sarapan Pagi Yang Mudah Untuk Anda Buat

Sebagaimana diketahui, Harun Masiku (HM)adalah mantan Calon Legislatif dari PDIP.

Harun Masiku (HM) adalah buronan kasus suap, terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.***

Tags

Terkini