nasional

Disepakati Kemenag Biaya Haji 1444 H - 2023 M Segini Per Jemaah

Senin, 27 Februari 2023 | 16:15 WIB
Kemenag dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran biaya haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H - 2023 M dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler. (dok kemenag.go.id)

Kemenag berpesan “Kesinambungan nilai manfaat perlu menjadi perhatian kita bersama. Penyelenggaraan haji akan terus berlangsung di masa-masa mendatang. Ada antrean lebih 5 juta jemaah yang juga berhak atas nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal mereka”.

Saat ini kemampuan BPKH mengalokasikan nilai manfaat maksimal hanya Rp7,1 triliun.

Selain itu BPKH punya saldo Rp15 triliun hasil pengelolaan tahun 2020 dan 2021 saat tidak ada penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2022, saldo itu sudah digunakan untuk menutup pembayaran kenaikan biaya Masyair dan kekurangan lainya hingga hampir Rp2 triliun. Tahun ini, saldo yang ada juga akan terambil hampir Rp2 triliun.

Baca Juga: Tanda Cowok Beneran Sayang dan Bukan Modus, Cewek Bisa Tes 3 Hal ini!

Hal ini perlu menjadi perhatian bersama. BPKH harus lebih produktif. Jika skema defisit Rp2 triliun per tahun ini terus berjalan, saldo BPKH bisa habis dalam lima tahun ke depan.

Inilah pentingnya mulai memperhatikan keberadilan dan keberlanjutan nilai manfaat. Sebab, anggaran nilai manfaat juga hak jutaan jemaah yang masih antre,” ungkapnya.

Di banding tahun sebelumnya, proses pembahasan BPIH tahun ini bisa berlangsung lebih awal. Sehingga baik Kemenag maupun Komisi VIII DPR memiliki cukup waktu untuk melakukan telaah atas usulan biaya yang disampaikan.

Baca Juga: Cewek Wajib Tahu Ini! Berikut 5 Tanda Marahnya Pria yang Sayang Kepada Kekasihnya

Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk terbesar ke 4, jumlah umat muslim mencapai 231juta yang tentu saja membuat permintaan umroh/haji tinggi.

Oleh karena itu segala bentuk berita tentang umroh/haji selalu menjadi perhatian publik.*** 

Halaman:

Tags

Terkini