Disepakati Kemenag Biaya Haji 1444 H - 2023 M Segini Per Jemaah

photo author
- Senin, 27 Februari 2023 | 16:15 WIB
Kemenag dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran biaya haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H - 2023 M dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.  (dok kemenag.go.id)
Kemenag dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran biaya haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H - 2023 M dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler. (dok kemenag.go.id)

Namun, setelah melalui serangkaian pembahasan, muncul sejumlah alternatif pemikiran yang perlu dielaborasi dan didiskusikan, antara lain efisiensi dalam pengelolaan BPIH serta peningkatan Bipih secara gradual untuk mencapai konsep istitha’ah ungkap Kemenag.

Baca Juga: Makanya Jangan Ngarep Dulu : Mengapa Cowok Sering Ngilang Setelah Bikin Nyaman Cewek? Begini Penjelasannya 

Dinamika yang terjadi selama proses pembahasan dengan perbedaan pendapat di antara kita merupakan cerminan dari wujud demokrasi selain itu menunjukkan betapa besar keinginan dan harapan kita untuk senantiasa berupaya meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji.

Komitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan pelayanan kepada jemaah haji ini semoga dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa-masa mendatang.

Kemenag mengatakan “Saya bersyukur dengan adanya kebijakan politik bahwa prosentase Bipih lebih besar dari nilai manfaat, meski komposisinya belum sepenuhnya ideal. Saya kira ini menjadi momentum kita untuk mengarah pada skema perhajian yang lebih proporsional”.

Baca Juga: 3 Cara Meningkatkan Self-Esteem Agar Kamu Lebih Percaya Diri

Kemenag bersyukur, setelah melalui serangkaian pembahasan ada sejumlah efisiensi yang disepakati. Misalnya, nilai kurs Dollar dan Riyal disepakati ada penurunan.

Usulan DPR untuk mengurangi layanan katering jemaah dari yang awalnya tiga kali hanya menjadi dua kali makan juga disepakati.

Dalam rapat Panja juga disepakati besaran living cost di angka 750 riyal.

Kemenag menerangkan “Dari proses diskusi dan pembahasan itu, jemaah tahun ini akan membayar biaya haji rata-rata Rp49,8 juta. Untuk yang jemaah lunas tunda tahun 2020 tidak usah menambah biaya pelunasan”.

Baca Juga: Santai, Bro! Ketahui 6 Penyebab yang Bikin Wanita Merasa Tidak Nyaman Saat Kamu Mendekatinya

Kemenag mengatakan “Hasil kesepakatan ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji”.

Terkait penggunaan nilai manfaat Kemenag mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk melakukan optimalisasi pengelolaan dana haji pada tahun-tahun mendatang.

Kemenag menekankan Langkah progresif BPKH sangat diperlukan untuk memastikan dana nilai manfaat yang juga menjadi hak lebih 5 juta jemaah haji yang masih mengantri bisa terus berkesinambungan dan bisa digunakan oleh mereka pada saat keberangkatannya.

Baca Juga: Bagaimana Sifat-Sifat Seorang Ekstrovert? Intip Kepribadian Si Ekstrovert Menurut MBTI!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X