bisnisbandung.com - Kasus operasi tangkap tangan (OTT) menjerat kepala daerah yang bahkan baru satu tahun menjabat.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai mengapa pejabat yang baru mengemban amanah sudah terseret korupsi. Indonesian Corruption Watch (ICW) mengungkap sejumlah faktor yang menjadi pemicu utama masalah tersebut.
ICW menilai bahwa biaya politik menjadi penyebab paling mendasar. Kontestasi pemilihan kepala daerah membutuhkan sumber daya ekonomi yang sangat besar.
Kandidat tidak hanya bergantung pada modal pribadi, tetapi juga pada dukungan pihak-pihak tertentu yang memberikan pembiayaan selama proses kampanye.
Baca Juga: Seskab Teddy Imbau Tokoh dan Figur Publik Tidak Memperumit Situasi di Lokasi Bencana
Setelah terpilih, muncul dorongan untuk mengembalikan dana tersebut, sementara pendapatan resmi seorang kepala daerah tidak sebanding dengan kebutuhan finansial tersebut. Kondisi ini menciptakan tekanan yang berpotensi mendorong terjadinya praktik korupsi.
Dalam penelusuran ICW pada Pilkada 2024, ditemukan lebih dari seratus kandidat yang memiliki kaitan dengan kasus korupsi.
“Paling tidak ada sedikitnya 138 kandidat yang terkait dengan kasus korupsi, dan itu tersebar mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, hingga wali kota,” papar Wana Alamsyah, Peneliti ICW, dilansir dari YouTube Kompas TV.
Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan bukan sekadar individual, tetapi sudah menyentuh aspek struktural dalam proses politik di Indonesia.
Potensi penyimpangan paling besar biasanya terjadi pada sektor pengadaan barang dan jasa, yang menyerap 40 hingga 50 persen anggaran daerah.
Besarnya nilai anggaran menjadikan sektor tersebut rawan dijadikan sumber pengembalian modal politik.
ICW menegaskan bahwa tindakan penindakan melalui OTT memang penting, namun belum cukup menyelesaikan akar persoalan.
Baca Juga: Musim Hujan Memasuki Puncak, Masyarakat Diminta Siaga dan Aktif Memantau Peringatan Dini BMKG
Upaya pemberantasan korupsi perlu dibarengi strategi pencegahan yang sistematis, termasuk perbaikan regulasi, transparansi anggaran, dan pembenahan pendanaan politik. Tanpa langkah pencegahan yang kuat, lingkaran korupsi di level daerah akan terus berulang.