nasional

Mendagri Tito Karnavian Pantau Langsung Kasus Kebakaran Gedung Terra Drone

Kamis, 11 Desember 2025 | 20:45 WIB
Gedung Terra Drone terbakar tewaskan 22 orang (Tangkap layar YouTube Kompas TV)

bisnisbandung.com - Kasus kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menewaskan 22 korban terus menjadi perhatian publik.

Peristiwa tragis yang terjadi pada 9 Desember itu kini berujung pada penetapan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardana, sebagai tersangka atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian.

Proses penyidikan yang dilakukan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat menemukan bahwa pemilik gedung dan pemilik usaha merupakan dua pihak berbeda, sehingga kepolisian masih menelusuri bagaimana operasional perusahaan berlangsung serta sejauh mana perhitungan risiko dilakukan.

Baca Juga: Spekulasi Keterkaitan Kebakaran Gedung Terra Drone dengan Pemetaan Hutan, Polisi Tegaskan Belum Ada Korelasi

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo, mengungkapkan bahwa pendalaman terhadap lingkungan sekitar, riwayat operasional, dan manajemen perusahaan menjadi bagian penting dalam pengumpulan bukti.

Tidak hanya aparat kepolisian, perhatian pemerintah pusat juga tertuju pada kasus ini. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, meninjau langsung kondisi bangunan dan memeriksa kelengkapan aturan yang terkait dengan keamanan gedung.

“Karena itu nanti yang menentukan teknis dari kepolisian, laboratorium forensik dari Irjen Kemendagri akan mendalami prosedur mekanisme pengeluaran PBG, SLF sertifikat layak fungsi untuk pencegahan dan mitigasi bila terjadi kebakaran,” terangnya dilansir dari YouTube Kompas TV.

Baca Juga: Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi Ungkap Miliki Bukti Kuat Penetapan Direktur Terra Drone sebagai Tersangka

“Kemudian menguji aturan-aturan itu apakah sudah cukup. Kemudian termasuk juga pengujian reguler, cek regulernya,” terusnya.

Mendagri menegaskan akan melakukan audit terhadap prosedur penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk memastikan apakah seluruh mekanisme terpenuhi sesuai standar.

Selain itu, Kemendagri juga akan menguji kelayakan regulasi yang mengatur pencegahan serta mitigasi kebakaran, termasuk efektivitas pemeriksaan rutin terhadap bangunan yang memiliki potensi risiko tinggi seperti fasilitas penyimpanan peralatan berteknologi tinggi.***

Baca Juga: Pembelaan Gibran terhadap Ferry Irwandi dkk Dinilai Bermuatan Politis dan Menyasar Gen Z

 

Tags

Terkini