Pandangan ini menggeser perhatian publik bahwa perdebatan mengenai bandara IMIP seharusnya tidak hanya berhenti pada aspek administrasi legalitas, tetapi juga pada efektivitas lembaga pengawas dalam menjalankan fungsi kontrol.
Ia menilai bahwa tanpa penegakan hukum yang tegas, pelanggaran akan terus muncul, baik di bandara industri maupun bandara umum.***
Baca Juga: Denny Indrayana Soroti Problem Struktural dalam Penegakan Hukum Kasus Roy Suryo di Polemik Ijazah