Kontroversi Bandara Tanpa Otoritas Negara Di Morowali, Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Tanggapi

photo author
- Jumat, 28 November 2025 | 20:00 WIB
Bandara IMIP di Morowali tanpa otoritas negara (Tangkap layar youtube tvOneNews)
Bandara IMIP di Morowali tanpa otoritas negara (Tangkap layar youtube tvOneNews)

Bisnisbandung.com - Polemik mengenai legalitas dan keamanan operasional bandara khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) tuai perhatian.

Chappy Hakim, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara beberkan terkait lemahnya pengawasan di sektor penerbangan Indonesia.

Kontroversi awalnya mencuat setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mempertanyakan keberadaan bandara IMIP yang dinilai beroperasi tanpa keterlibatan penuh otoritas negara.

Baca Juga: Operasi Modifikasi Cuaca Dimulai, Pemerintah Upayakan Pengurangan Curah Hujan di Wilayah Daratan

PT IMIP kemudian menegaskan bahwa fasilitas itu telah terdaftar di Kementerian Perhubungan. Namun, menurut Chappy Hakim, perdebatan legalitas belum menjawab persoalan inti terkait sistem pengawasan dan disiplin operasional.

Sebagai mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara, Chappy Hakim menyoroti bahwa industri penerbangan merupakan bidang yang sangat bergantung pada teknologi tinggi dan membutuhkan disiplin ketat.

Ia menegaskan bahwa disiplin tidak dapat berjalan tanpa pengawasan yang dilakukan secara melekat dan berkelanjutan.

Menurut Chappy, regulasi penerbangan sebenarnya sudah lengkap, namun implementasinya kerap tidak konsisten.

Baca Juga: Darurat Bencana! Presiden Prabowo Instruksikan Pengiriman Bantuan Besar-Besaran ke Sumbar, Sumut, dan Aceh

“Sebenarnya begini, peraturannya sudah ada, jelas sudah ada semua ya. Sudah ada semua. Ada pengawasan apa enggak ya? Ya toh. Ada Pak pengawasan,” lugasnya dilansir dari youtube tvOneNews.

“Kalau ada pengawasan, waktu ada pelanggaran ada hukuman enggak? Ada law enforcement enggak? Nah, sebab kalau kita bicara tentang penyimpangan regulasi, enggak usah ke Morowali. Tiap hari kita bisa lihat juga kan di Cengkareng,” lanjutnya.

Persoalan muncul bukan karena aturan tidak tersedia, tetapi karena pengawasan tidak berjalan optimal dan penegakan hukum tidak selalu dilakukan ketika terjadi pelanggaran.

Baca Juga: Denny Indrayana Soroti Problem Struktural dalam Penegakan Hukum Kasus Roy Suryo di Polemik Ijazah

Chappy melihat bahwa isu bandara IMIP bukanlah fenomena tunggal. Ia menilai pelanggaran regulasi dapat ditemukan di berbagai bandara besar lainnya, termasuk bandara komersial nasional, sehingga menunjukkan adanya problem pengelolaan penerbangan yang lebih luas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X