Informasi yang ia dapatkan menyebut bahwa Gus Yahya telah dipanggil oleh Rais Aam untuk memberikan klarifikasi, namun hasil penjelasan itu dianggap belum memenuhi harapan sehingga rapat Suriyah dilaksanakan dan menghasilkan keputusan yang kini beredar.
Ia mengingatkan seluruh Pengurus Wilayah NU agar tidak memperkeruh situasi dengan menunjukkan keberpihakan yang dapat memicu dualisme kepemimpinan.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memunculkan pembekuan terhadap struktur wilayah jika konflik semakin membesar.
Dalam keputusan Suriyah PBNU, Ketua Umum diminta mundur dalam jangka waktu tiga hari terhitung sejak 20 November.
Jika tidak dilakukan, pemberhentian otomatis akan diambil sebagai langkah organisasi. Imam berharap proses ini dapat disikapi dengan kedewasaan politik internal demi menjaga marwah NU menjelang muktamar yang semakin dekat.***
Baca Juga: Tips Mengurangi Kebisingan Rumah dengan Isolasi Suara Efektif