Ia menilai pentingnya memastikan keamanan persidangan, kesiapan media dalam meliput, serta antisipasi potensi gangguan yang dapat menghambat jalannya proses hukum.
Menurutnya, proses hukum saat ini pun belum berjalan optimal. Sejumlah ahli dan saksi yang diajukan pihaknya belum diperiksa, sementara tersangka pada tingkat pertama juga belum mendapatkan jadwal pemeriksaan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kasus masih berada pada tahap awal dan prosesnya diperkirakan masih panjang.
Ahmad menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan menghadirkan ahli serta saksi yang meringankan, namun hingga kini belum menerima jadwal resmi dari Polda.
Tim hukum meminta adanya tenggat waktu pemberitahuan minimal lima hari sebelum pemanggilan dilakukan.***
Baca Juga: Komdigi Tindak Tegas! Terkuak Cloudflare Jadi Infrastruktur Utama Situs Judol