“Nah, makanya karena kekurangan ahli gizi itu, di forum berkembang ada usulan yang mengusulkan justru ahli gizi sendiri. Mereka enggak mau ada embel-embel kalau nanti mau mengubah istilah tidak lagi. Tapi kan itu enggak mungkin, sudah di Perpres,” terusnya.
Proses tersebut menyoroti kebutuhan percepatan penyelesaian kerja sama antara organisasi profesi dan BGN, agar tata kelola tenaga gizi dapat berjalan lebih rapi dan mencegah perpindahan SDM yang mengganggu layanan.***
Baca Juga: Haaland Bawa Norwegia Kalahkan Italia 4-1 di Kualifikasi Piala Dunia