Saat ini daftar tersebut sedang dipelajari langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sebelum diumumkan secara resmi kepada masyarakat.
“Kami sudah menerima secara resmi dari Kemensos hasil dari Dewan Gelar dan Tanda Jasa. Sedang dipelajari oleh Bapak Presiden karena memang cukup banyak nama-nama yang diajukan,” beber Prasetyo Hadi.
Mensesneg menegaskan bahwa jumlah penerima gelar pahlawan tidak ditentukan oleh batasan angka tertentu.
Pemerintah berkomitmen untuk memberikan penghargaan secara objektif kepada tokoh-tokoh yang dinilai berjasa besar bagi bangsa dan negara.***
Baca Juga: Reaksi Rocky Gerung Soal Presiden Prabowo Akui Dongkol Menonton Podcast dengan Konten Kritis