bisnisbandung.com - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, termasuk peredaran zat berbahaya yang disamarkan melalui produk vape.
Upaya ini menjadi bagian dari program nasional yang tertuang dalam Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dengan fokus utama pada perlindungan generasi muda dari ancaman narkoba.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan langkah-langkah konkret melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika yang akan memperkuat regulasi pemberantasan.
Baca Juga: Reaksi Rocky Gerung Soal Presiden Prabowo Akui Dongkol Menonton Podcast dengan Konten Kritis
RUU ini diharapkan mampu menyesuaikan dengan perkembangan modus penyalahgunaan narkoba, termasuk bentuk baru yang kini banyak ditemukan dalam cairan vape.
“Iya. Jadi memang berkali-kali sejak awal, sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Presiden, bahwa salah satu program yang juga dituangkan di Asta Cita adalah mengenai pemberantasan masalah narkoba,” ungkapnya dilansir dari youtube Liputan6.
Pemerintah memandang narkoba sebagai ancaman serius yang telah memengaruhi lebih dari 3,3 juta warga Indonesia.
“Kita semua tahu bahwa narkoba adalah salah satu ancaman yang sedemikian berat. Hari ini sudah mencapai lebih dari 3,3 juta orang yang terdampak karena narkoba ini, dan ini merusak kita semua, terutama generasi-generasi ke depan,” terang mensesneg.
Baca Juga: Bitcoin Anjlok di Tengah Kekhawatiran Gelembung AI yang Guncang Pasar Saham
Oleh karena itu, langkah pemberantasan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya lewat penegakan hukum, tetapi juga dengan meningkatkan kesadaran masyarakat.
Edukasi di lingkungan keluarga, sekolah, dan media publik dianggap sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan sejak dini.
Selain memperkuat regulasi, pemerintah juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk berperan aktif dalam perang melawan narkoba.
Baca Juga: Jerome Polin Berduka, Sang Ayah yang Dikenal Bijak dan Penuh Kasih Meninggal Dunia
Kolaborasi antara aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, media massa, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menekan laju penyebaran zat terlarang tersebut.