Was-Was Narkoba dari Vape, Pemerintah Ungkap RUU Narkotika Segera Disusun

photo author
- Sabtu, 1 November 2025 | 18:30 WIB
Ilustrasi Vape menagandung narkoba (Pixabay/sarahjohnson1)
Ilustrasi Vape menagandung narkoba (Pixabay/sarahjohnson1)

Melalui kebijakan baru ini, pemerintah berharap tidak ada lagi ruang bagi penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apa pun, termasuk yang terselubung melalui produk modern seperti vape.

Kesadaran kolektif dan tindakan nyata diharapkan dapat melindungi masa depan bangsa dari dampak buruk narkotika.***

Baca Juga: Jerome Polin Berduka, Sang Ayah yang Dikenal Bijak dan Penuh Kasih Meninggal Dunia

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X