Dalam kasus Ammar, hasil pemeriksaan juga menunjukkan indikasi bahwa ia masih mengonsumsi narkoba selama menjalani masa tahanan.
Ini menandakan bahwa kebutuhan rehabilitasi sebagai penyalahguna seharusnya tetap dijalankan, namun dugaan perannya dalam peredaran narkoba juga membuka ruang untuk penegakan sanksi yang lebih berat.
Reza menekankan perlunya investigasi menyeluruh mengenai jalur masuk narkoba di dalam lapas, konsistensi pengawasan, hingga dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam aktivitas tersebut.***
Baca Juga: Pisah Harta Tak Berlaku, Pembelaan Sandra Dewi Terbentur Putusan Tetap