Psikolog Forensik Nilai Kasus Ammar Zoni Cerminkan Kegagalan Negara Menangani Rehabilitasi

photo author
- Minggu, 26 Oktober 2025 | 08:00 WIB
Ammar Zoni Terpidan Kasus Narkoba (Tangkap layar youtube Kompas TV)
Ammar Zoni Terpidan Kasus Narkoba (Tangkap layar youtube Kompas TV)

bisnisbandung.com - Kasus narkoba yang kembali menyeret nama aktor Ammar Zoni menjadi sorotan bukan hanya karena statusnya sebagai figur publik, namun juga karena menunjukkan persoalan serius dalam sistem pemasyarakatan Indonesia.

Ammar yang kini berstatus warga binaan berisiko tinggi di Nusakambangan, diduga terlibat dalam peredaran sabu dan ganja sintetis saat masih menjalani hukuman di Rutan Salemba.

Kondisi ini menguatkan pandangan bahwa lembaga pemasyarakatan belum berhasil menjalankan fungsi rehabilitatifnya.

Baca Juga: Ahli Gizi Geram Evaluasi Kasus Keracunan MBG dari Pemerintah Dinilai Belum Tepat

Psikolog forensik Reza Indragiri menilai bahwa keterlibatan Ammar dalam empat kasus narkoba berturut-turut menggambarkan kegagalan proses rehabilitasi yang seharusnya dilakukan negara.

“Empat kali Ammar Zoni tersangkut masalah narkoba. Itu bermakna empat kali pula sesungguhnya negara, wabil khusus otoritas kemasyarakatan, gagal dalam melakukan rehabilitasi, paling tidak terhadap narapidana yang satu ini,” ungkapnya dilansir dari Youtube Kompas TV.

Ia menilai tidak tampak adanya bukti nyata bahwa program rehabilitasi narapidana narkoba berjalan efektif. Ketidakhadiran data mengenai keberhasilan program rehabilitasi semakin mempertegas indikasi tersebut.

Baca Juga: Mahfud MD Soroti Ranjau Kontraktual dalam Proyek Kereta Cepat Whoosh

Lebih jauh, Reza menyoroti kondisi lapas yang seharusnya menjadi ruang pemulihan justru berubah menjadi lingkungan yang memperkuat perilaku penyalahgunaan narkoba.

“Sudah menjadi rahasia umum bahwa narapidana narkoba begitu masuk ke dalam penjara, dalam kurung lembaga pemasyarakatan, ternyata penjara tidak berhasil menjadi sebuah lingkungan yang steril apalagi lingkungan yang memiliki efek rehabilitatif bagi sang pesakitan,” jelasnya.

Lingkungan seperti itu dianggap tidak steril dari jaringan peredaran narkotika, sehingga narapidana berpotensi naik tingkat dari sekadar pengguna menjadi bagian dari rantai pengedar.

Hal ini menunjukkan bahwa persoalan tidak hanya berada pada individu seperti Ammar Zoni, melainkan terletak pada tata kelola lembaga pemasyarakatan dan pengawasan internal.

Reza melihat adanya pola di mana masalah narkoba yang dibawa narapidana dari luar tidak mendapat penanganan efektif di dalam penjara, diperparah dengan program pembinaan yang tidak dilakukan secara tepat sasaran.

Baca Juga: Air Galon Bukan Solusi, Irma Suryani Tegaskan SPPG Harus Dibenahi Menyeluruh

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X