Bisnisandung.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meluruskan sejumlah informasi yang beredar mengenai dugaan pelanggaran di lingkungan Bea Cukai.
Ia memastikan beberapa isu yang sempat viral, termasuk tuduhan pegawai Bea Cukai rutin nongkrong di kedai kopi dan praktik suap, tidak terbukti setelah dilakukan pengecekan langsung dan penelusuran data.
Salah satu laporan yang dibantah adalah klaim mengenai pegawai Bea Cukai yang disebut sering berada di Starbucks saat jam kerja.
Baca Juga: Kontroversi Penolakan Atlet Israel, Indonesia Terancam Tak Bisa Jadi Tuan Rumah di Ajang Olahraga
“Ada aduan yang tidak benar yaitu tidak benar bahwa Bea Cukai nongkrong. Yang saya bilang nongkrong di Starbucks tiap hari ternyata bukan Bea Cukai,” jelasnya Menkeu Purbaya dilansir dari YouTube Kompas TV.
Berdasarkan rekaman CCTV dan verifikasi lokasi, orang dalam video tersebut bukan merupakan pegawai Bea Cukai.
Pemeriksaan lapangan dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi, dan hasilnya menunjukkan dugaan tersebut keliru.
Selain itu, aduan mengenai pungutan liar di Kantor Wilayah Tanjung Pinang dan pembayaran denda cukai di Marunda juga dipastikan tidak benar.
Beberapa laporan yang menyangkut Bea Cukai ternyata terkait dengan urusan pajak daerah, sehingga tidak berada dalam kewenangan institusi tersebut.
Terkait laporan lain yang menyinggung dugaan suap dalam pengurusan kontainer, hasil penelusuran menunjukkan tidak ditemukan bukti yang memperkuat dugaan tersebut.
Meski demikian, terdapat sejumlah pengaduan yang masih memerlukan pendalaman lebih lanjut, terutama yang menyangkut proses pemeriksaan jalur merah dan penanganan barang di beberapa wilayah.
Dari seluruh laporan yang diterima, hanya satu kasus yang terbukti terjadi, yakni terkait akun perwakilan pajak di KPP Pratama Serang.