Kasus tersebut bukan berupa pemerasan, melainkan komunikasi yang dianggap tidak patut saat petugas mengingatkan tunggakan pajak dalam waktu yang tidak wajar. Petugas terkait akan mendapatkan pembinaan agar komunikasi dengan wajib pajak sesuai prosedur.
Penegasan ini menunjukkan bahwa kementerian melakukan verifikasi atas setiap aduan yang masuk, serta memastikan penanganan dilakukan berdasarkan bukti, bukan persepsi.
Pemerintah menekankan pentingnya klarifikasi agar informasi yang beredar di publik tidak menimbulkan kesalahpahaman dan ketidakpercayaan terhadap aparat.***
Baca Juga: Tak Bisa Buktikan Hasil Endorsment, Aset Sandra Dewi Diambang Perampasan
Artikel Terkait
Jangan Semua Gratis Nanti Bangkrut! Menkeu Purbaya Tolak Usulan Gaji Rp10 Juta Bebas Pajak
Purbaya Dukung MBG Meski Mandek, Awalil: Jangan Jadi Proyek Politik Berbiaya Raksasa!
“Koboi Purbaya” Bikin Gempar! Ikrar Nusa Bhakti: Gaya Tembaknya Bisa Kena Balik!
Hubungan Purbaya dengan Menteri Lain Disorot, Pakar Nilai Gaya Komunikasi Menkeu Kini Masuk ‘Algoritma Rasa’
Menkeu Purbaya Bongkar Modus Curang di Ditjen Pajak: Bagi Dua Hasil Negosiasi
Kisruh Beda Data, Dedi Mulyadi vs Purbaya, BI Buka Suara