Pemerintah menegaskan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada satu pesantren tertentu, melainkan mencakup seluruh lembaga pendidikan keagamaan yang memiliki potensi kerawanan bangunan.
Pendekatan ini diharapkan dapat mempercepat penanganan potensi bahaya dan mengurangi risiko kecelakaan serupa yang pernah terjadi sebelumnya.
Pendanaan renovasi akan disesuaikan secara bertahap seiring berjalannya proses audit dan perencanaan lanjutan.
Pemerintah memastikan koordinasi lintas kementerian terus diperkuat, termasuk dengan Kementerian Keuangan, untuk memastikan ketersediaan anggaran dan percepatan pelaksanaan program.***
Baca Juga: Ekonom: Belum Genap Setahun, Pemerintahan Prabowo Sudah Tambah Utang Rp501 Triliun!