Pemerintah menegaskan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada satu pesantren tertentu, melainkan mencakup seluruh lembaga pendidikan keagamaan yang memiliki potensi kerawanan bangunan.
Pendekatan ini diharapkan dapat mempercepat penanganan potensi bahaya dan mengurangi risiko kecelakaan serupa yang pernah terjadi sebelumnya.
Pendanaan renovasi akan disesuaikan secara bertahap seiring berjalannya proses audit dan perencanaan lanjutan.
Pemerintah memastikan koordinasi lintas kementerian terus diperkuat, termasuk dengan Kementerian Keuangan, untuk memastikan ketersediaan anggaran dan percepatan pelaksanaan program.***
Baca Juga: Ekonom: Belum Genap Setahun, Pemerintahan Prabowo Sudah Tambah Utang Rp501 Triliun!
Artikel Terkait
Cak Imin Bentuk Satgas Pembangunan Pesantren Pasca Tragedi Al-Khoziny, Sumber Anggaran Jadi Sorotan
Ribuan Pesantren Belum Miliki Izin Bangunan, Terungkap Hanya 51 yang Memiliki PBG
MUI Ungkap Banyak Pesantren Berdiri Sebelum Indonesia, Belum Penuhi Standar Bangunan Modern
Mahfud MD Tegas: Jangan Salahkan Pesantren, Pahami Tradisinya!
Menteri PU Pastikan Kegiatan Gotong Royong di Pesantren Bukan Eksploitasi Anak dan Tak Langgar Aturan