Mekanisme penanganan mencakup pemeriksaan saksi, pembelaan diri, serta penentuan tingkat pelanggaran apakah ringan, sedang, atau berat. Rekomendasi Tim Satgas akan menjadi dasar penjatuhan sanksi resmi.
Kasus ini menjadi sorotan karena mencerminkan pentingnya penerapan aturan perlindungan anak di lingkungan sekolah.
Pemerintah melalui peraturan yang berlaku telah menegaskan bahwa satuan pendidikan harus menjadi ruang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal.***
Baca Juga: Uang Negara Bukan untuk Tutup Proyek Gagal! Rudi S Kamri: Purbaya Pasang Badan Selamatkan APBN