Mekanisme penanganan mencakup pemeriksaan saksi, pembelaan diri, serta penentuan tingkat pelanggaran apakah ringan, sedang, atau berat. Rekomendasi Tim Satgas akan menjadi dasar penjatuhan sanksi resmi.
Kasus ini menjadi sorotan karena mencerminkan pentingnya penerapan aturan perlindungan anak di lingkungan sekolah.
Pemerintah melalui peraturan yang berlaku telah menegaskan bahwa satuan pendidikan harus menjadi ruang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal.***
Baca Juga: Uang Negara Bukan untuk Tutup Proyek Gagal! Rudi S Kamri: Purbaya Pasang Badan Selamatkan APBN
Artikel Terkait
IFG dan YIAB Gelar Edukasi Kesehatan Gigi untuk Anak Sekolah Dasar
Komplotan Pembobol Sekolah di Sumedang Dibekuk Polisi, 2 Penadah Masih Buron!
Polda Jabar Angkat Suara Soal MBG: Jangan Sampai Anak Sekolah Jadi Korban Lagi!
Kepala BNPB Sampaikan Hasil Evakuasi Terbaru Insiden Robohnya Pesantren di Sidoarjo
Masalah Serius Program Makan Bergizi Gratis, Angka Insiden 5 Kali Lipat Lebih Tinggi dari Negara Lain